GridStar.ID - Persidangan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief terkait dengan dugaan penganiayaan kini telah selesai.
Nikita akhirnya divonis 12 bulan masa percobaan oleh hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita kemudian meminta agar tak ada masalah lain yang kembali menyerangnya.
"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan enggak ada masalah lain," ujar Nikita Mirzani.
"Mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Nikita juga mengungkapkan fakta lain mengenai putra ketiganya, Arkana.
Secara mengejutkan Nikita menyampaikan bahwa Arkana telah diadopsi oleh orang lain.
Sosok pengadopsi anaknya itu tak lain adalah sang sahabat, Fitri Salhuteru.
"Terus ke depannya jangan ada sengketa kayak gini lagi," kata Nikita Mirzani.