GridStar.ID - Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta masih berlangsung.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan bantuan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.
Mekanismenya, data dan nomor rekening calon penerima diberikan oleh tempat kerja atau perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi dan diverifikasi.
Data tersebut kemudian diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diperiksa, sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini?
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.
Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.
"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh pada Senin (12/10/2020).