GridStar.ID - Beredar kabar penyidik Polres Metro Jaya Jakarta Selatan menetapkan artis berinisial NM sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Surat panggilan pertama kepada NM yang beredar di media untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu dengan nomor laporan LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019 dilansir dari Tribunnews.com.
Penetapan status tersangka tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, namun ia harus memeriksa kembali berkas perkara kasus ini.
Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan dipolisikan oleh Nikita Mirzani karena postingan Indra Tarigan yang dianggap menghina anak Nikita Mirzani.
Indra Tarigan dikenal banyak orang sebagai seorang pengacara dengan rambut gimbal dan sempat mengurus perkara yang menimpa Kriss Hatta.
Sebelumnya Nikita Mirzani sudah membawa masalah ini sejak September 2020 dan melakukan pertemuan mediasi kedua pada Maret 2021.
Masalah ini berawal dari unggahan senonoh Indra Tarigan dengan berlatar belakang foto anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli.
"Ini yang pertama, ‘sabar ya nak, mama lagi ngelont*,’ kedua ‘semoga nanti anak ini nggak jadi lont* kayak maminya,' ‘emaknya lagi jualan nak, sabar ya.