GridStar.ID - Nama Nikita Mirzani seolah tak ada habisnya menuai sorotan publik.
Nikita Mirzani beberapa waktu lalu jadi tersangka pelanggaran UU ITE.
Tagar Nikita Mirzani Dilindungi mendadak muncul dan trending di Twitter.
Dirinya bahkan dijemput paksa di Senayan City Mall, Jakarta pada Kamis, (21/7/2022).
Nikita Mirzani yang awalnya disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka justru tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Nikita memang kerap berani mengungkapkan pendapatnya hingga bolak-balik terjerat kasus hukum.
Melansir dari Kompas.com, Nikita diperbolehkan pulang oleh Polresta Serang Kota, Banten usai diperiksa 24 jam.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa ibu NM masih harus mendampingi kedua putranya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam jumpa pers yang disiarkan Jumat (22/7/2022).
"Sudah menjamin kepada penyidik bahwa ibu NM akan kooperatif dalam kegiatan penyidikan ke depan," imbuh Shinto.
Sontak banyak netizen yang ramai-ramai mempertanyakan mengapa Nikita bak kebal hukum seperti dilansir dari Bangkapos.