GridStar.ID-Jelang sidang perdana kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, petugas rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan kamar tahanan, tak terkecuali dengan kamar yang dihuni Nyai.
Tujuan penggeledahan oleh petugas itu ialah untuk menyasar adanya penyalahgunaan narkoba di kamar tahanan, termasuk kamar Nikita Mirzani.
Lantas apa hasil penggeledahan di kamar tahanan Nikita Mirzani itu?
Ternyata, pihak rutan juga tak menemukan narkoba di dalam tahanan yang juga dihuni Nikita Mirzani.
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11).
Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.
Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.
Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.
Dikutip dari TribunBanten.id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.
Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani hari ini dilakukan secara offline.
"Tidak ada persiapan khusus. Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11).