GridStar.ID - Cek yuk besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2022.
Jangan sampai telat membayar dan menunggak BPJS Ketenagakerjaan Mandiri ya!
Ternyata, besar iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah berbeda-beda loh.
Hal ini tergantung pada upah atau penghasilan masing-masing.
Ada tabel iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU yang kita perlu perhatikan.
Termasuk tiga program yang bisa didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU yakni:
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kematian (JK)
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Masing-masing program ini memiliki rumus perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan masing-masing.
Iuran JHT ditetapkan sebesar 2 persen dari penghasilan penetapan manfaat berdasar rentang upah tertentu.