GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan atau checking status kepesertaannya secara online maupun offline.
Jika kartu kepesertaan tidak aktif, maka peserta tak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatannya.
Beberapa kemudahan diberikan untuk melakukan pengecekan status BPJS Kesehatan ini bahkan selama 24 jam secara online.
Berikut ini cara untuk melakukan pengecekan status BPJS Kesehatan sacara online melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN):
Pengecekan status BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan CHIKA.
Layanan ini bisa diakses oleh peserta secara daring melalui aplikasi media sosial, seperti Facebook, Telegram, atau WhatsApp.
Berikut akun media sosial BPJS Kesehatan:
Facebook/BPJSKesehatanRI/
Pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot
WhatsApp di nomor 08118750400.
Baca Juga: Mengetahui Manfaat dan Fungsi dari PCare BPJS Kesehatan, Apa Itu?