GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan mandiri bisa membayar iuran setiap bulannya dengan beberapa cara.
Selain melalui m-banking, peserta BPJS Kesehatan juga bisa membayar iuran melalui e-wallet.
Berikut ini langkah untuk membayar iuran melalui e-wallet:
1. Bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja
Dikutip dari laman resmi LinkAja, berikut langkah-langkah atau cara bayar tagihan iuran BPJS Kesehatan online setiap bulannya melalui aplikasi LinkAja:
- Download aplikasi LinkAja di App Store dan Play Store.
- Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja
- Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya
- Klik menu Beli/Bayar Tagihan,
- lalu pilih Asuransi
- Pilih BPJS Kesehatan
- Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda
- Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
- Lanjutkan transaksi hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
2. Bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi GoJek
- Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via GoTagihan
- Buka aplikasi GoJek.
- Buka GoTagihan.
- Pilih BPJS.
- Masukan BPJS Customer ID.
- Pilih Bulan/Tahun yang ingin dibayarkan.
- Konfirmasi Pembayaran.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran berhasil.
- Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran.
3. Bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi OVO
- Buka aplikasi OVO
- Masuk ke menu 'BPJS Kesehatan' pada aplikasi OVO
- Lalu, masukkan nomor BPJS
- Pilih periode pembayaran yang diinginkan (jangka waktu yang dapat dipilih dalam kurun waktu 1 tahun)
- Pilih metode pembayaran 'OVO Cash' atau 'OVO Points'
- Pilih 'Berikutnya' untuk melanjutkan pembayaran