GridStar.ID - BPJS Checking, masyarakat Indonesia bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan cara yang mudah.
Calon peserta bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui hp.
Seseorang bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
Layanan ini merupakan layanan online dari BPJS Kesehatan melalui aplikasi WhatApps.
Layanan ini juga berfungsi mengurus untuk beberapa keperluan administrasi termasuk pendaftaran peserta baru.
Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan untuk daftar BPJS Kesehatan:
1. PNS/Polri/TNI
- File/Foto KK
- File/Foto SK Pengangkatan Terakhir
- File/Foto Daftar Slip Gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
- File/Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga)
- File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)
2. Warga Negara Asing
- File/Foto KK
- File/Foto KITAS/KITAP asli
- File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
- File/Foto buku tabungan PBPU/Mandiri
- File/Foto KK File/Foto buku tabungan