- Buka portal layanan pendaftaran di sini;
- Isi Data Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU);
- Kemudian isi data tenaga kerja yang hendak didaftarkan;
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
- Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau dapat diambil di kantor cabang terdekat.
Sementara itu, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang, yakni:
- Datang ke kantor cabang dan isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dan bawa juga dokumen pendaftaran yang dibutuhkan;
- Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran dan tunggu hingga dipanggil;
- Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan dan tanda terima dokumen pendaftaran;
- Lakukan pembayaran iuran;
- Pendaftar akan menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta paling lama tujuh hari setelah pembayaran.
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online, yaitu:
Buka portal layanan pendaftaran di sini;
- Lakukan verifikasi data dan masukkan kode captcha, klik “Lanjutkan” dan centang tanda persetujuan;
- Masukkan data yang diminta, termasuk email dan nomor ponsel, lalu klik “Request OTP” untuk menerima kode OTP;
- Isi data individu mengenai informasi pekerjaan;
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email;
- Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di kantor cabang terdekat.
(*)