2. Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta
3. Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta
4. Beasiswa untuk paling banyak 2 orang anak peserta dan diberikan jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Baca Juga: BPJS Checking, Lupa Nomor dan Kartu Hilang, Ini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan
(*)
Baca Juga: BPJS Checking, Cek 8 Penyakit Mematikan yang Ditanggung BPJS Kesehatan