a. melamar pekerjaan (minimal 5 (lima) perusahaan); atau
b. wawancara pada satu perusahaan; atau
c. mengikuti pelatihan kerja di LPK dengan minimal presensi 80%. (*)
a. melamar pekerjaan (minimal 5 (lima) perusahaan); atau
b. wawancara pada satu perusahaan; atau
c. mengikuti pelatihan kerja di LPK dengan minimal presensi 80%. (*)
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular