GridStar.ID - Venna Melinda baru saja melaporkan sang suami Ferry Irawan pada 9 Januari 2023 lalu ke Polda Jawa Timur atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
KDRT yang dialami Venna ini terjadi di hotel di Kediri, Jawa Timur.
Adik Venna mengungkap Venna Melinda terluka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah seperti dilansir dari TribunJambi.
Reza menjelaskan bahwa Venna mencoba lari keluar dari kamar hotel namun tangannya ditarik Ferry.
Namun, akhirnya Venna berhasil keluar tanpa membawa handphone.
Venna sendiri mengaku selama ini sudah banyak mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari Ferry Irawan.
Namun demikian sengaja ditutupinya karena merasa menjaga aib rumah tangga.
Lantas, apakah BPJS Kesehatan menanggung korban KDRT?
Melansir dari TribunBisnis, BPJS Kesehatan ternyata tidak menanggung korban penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang.
Regulasi untuk para korban pidana ini disebut mendapatkan biaya kesehatan sudah diatur dalam aturan yang berbeda.
Contohnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga ada Peraturan Menteri Kesehatan untuk tanggungan pada korban.