Peserta juga bisa mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) jika saldo ada di bawah Rp 10 juta.
Sedangkan jika saldo berada di atas Rp 10 juta, maka peserta bisa mengajukan klaim melalui link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta juga tak perlu melampirkan parklaring untuk melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. (*)