GridStar.ID - Peserta bukan penerima Upah BPJS Kesehatan akan membayar iuran secara mandiri setiap bulannya.
Iuran yang harus dibayarkan pun berbeda-beda tergantung dengan kelas yang dipilihnya.
Berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan 2023 di setiap kelasnya:
A. Kelas I peserta membayar iuran sebesar Rp 150.000
b. Kelas II peserta membayar iuran sebesar Rp 100.000
c. Kelas III peserta membayar iuran sebesar Rp 35.000
Biasanya peserta tak hanya membayar untuk satu orang, melainkan dengan satu keluarga yang ada dalam kartu keluarga.
Peserta juga bisa melakukan perubahan kelas perawatan jika merasa berat membayar iuran yang cukup besar setiap bulannya.
Namun perpindahan kelas ini harus diikuti oleh perubahan kelas rawat dari seluruh anggota keluarganya.
Perubahan kelas perawatan baru bisa dilakukan setelah satu tahun.