- setelah sembuh dengan kecacatan bisa diberikan Program Kembali Bekerja
Baca Juga: Salah Satu Dokumen yang Diperlukan Untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Buat NPWP
Adapun fasilitas yanbg akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta Program Kembali Bekerja adalah:
1. Fasilitas pelayanan kesehatan atau trauma center
2. Fasilitas rehabilitasi
3. Fasilitas pelatihan kerja di lembaga pelatihan kerja atau lembaga keselamatan dan kesehatan kerja
Demikian syarat hingga fasilitas yang didapatkan peserta Program Kembali Bekerja BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Baca Juga: Tak Cuma Biaya Lahiran, BPJS Kesehatan Tanggung Pemeriksaan Ibu Hamil