GridStar.ID - BPJS Kesehatan bisa memberikan jaminan untuk ibu hamil dan melahirkan.
Ibu hamil juga bisa melakukan pemeriksaan gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
Selain digunakan untuk pengobatan, BPJS Kesehatan juga bisa menjamin pemeriksaan dan ibu melahirkan.
Dikutip dari Nakita.id, berikut ini beberapa layanan kesehatan untuk ibu hamil yang dijamin oleh BPJS Kesehatan:
1. Konsultasi kehamilan
Peserta bisa mendapatan konsultasi kehamilan gratis dengan BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan ini meliputi gizi ibu hamil, vitamin ibu hamil, pengecekan tekanan darah dan risiko kehamilan.
2. USG
Layanan USG juga bisa menggunakan BPJS Kesehatan dengan indikasi kehamilan dianggap berisiko.
Namun jika peserta ingin melakukan USG dengan keinginan sendiri maka tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Aturan Baru BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas, Ini Alasannya