Follow Us

Sedia Payung Sebelum Hujan, Cek Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Jika Alami Kecelakaan Kerja

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 06 Februari 2023 | 12:02
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
dok.TribunJateng

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

GridStar.ID - Sedia payung sebelum hujan, cek serba-serbi BPJS Ketenagakerjaan soal Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program aplikasi PLKK atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.

Apa itu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan?

Program ini merupakan sistem untuk jejaring Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja seperti dilansir dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi PLKK ini untuk memudahkan jejaring Trauma Center dalam monitoring pembayaran tagihan.

Bagaimana cara mendaftar aplikasi PLKK?

1. Registrasi PLKK dengan mengklik link berikut

2. Isi kolom Masukkan Email Anda dan registrasi di awal

3. Isi kolom Masukkan Password PLKK Anda dengan password huruf dan angka 6 karakter

4. Apabila ada masalah PLKK Online ini, hubungi Call Center 175

PLKK ini sangat berguna saat terjadi kecelakaan kerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular