GridStar.ID - Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat yang digunakan ketika akan melakukan klaim dana JHT.
Diketahui untuk melakukan klaim dana JHT, peserta perlu membawa dokumen seperti Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau bukti identitas lainnya serta NPWP jika saldo lebih dari 50 juta.
Lalu bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki hilang atau rusak?
Ada beberapa cara untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan baik secara online maupun offline.
1. Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store bagi pengguna Android, sementara IOS bisa melalui Appstore
- Masukkan email dan password untuk login ke dalam akun Mobile JKN, jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik opsi "Daftar akun".
- Setelah lagin, halaman akan menu akun JMO Pada halaman awal Mobile JKN, klik menu "Profil Saya"
- Kemudian, pilih "Kartu Digital Anda" Tekan lagi bagian kartu yang muncul
- Selanjutnya, akan muncul langsung kartu BPJS Kesehatan digital Anda.
- Disitu tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda yang terdiri dari 11 digit.
2. Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang
Peserta bisa melakukan pengecekan nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang setempat.
Peserta hanya perlu membawa KTP untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaannya.
Untuk mencetak kartu ketenagakerjaan yang hilang, berikut dokumen yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP dan KTP asli.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
- Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
- Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek.