GridStar.ID - Jika terlanjur terblokir, apakah bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan ternyata bisa terblokir jika kita terlambat membayar iuran lho.
Namun, jangan khawatir, kepesertaan BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali baik secara offline maupun online.
Kepesertaan terblokirsejak tanggal satu bulan berikutnya setelah peserta telat membayar.
Untuk kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan berikut caranya.
Via Aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Playstore dan Appstore
2. Buka aplikasi Mobile JKN
3. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau nomor KTP
4. Pilih menu Segmen Peserta
5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai