3). SMA/sederajat sebesar Rp. 3.000.000,0 per orang per tahun maksimal 3 tahun;
4). Pendidikan tinggi maksimal S1 / pelatihan sebesar Rp.12.000.000,- per orang per tahun maksimal 5 tahun.
e. Manfaat JHT (bila mengikuti program JHT);
f. Manfaat pensiun (bila mengikuti program Jaminan Pensiun). (*)