GridStar.ID - Simak yuk cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan.
Untuk karyawan dengan kondisi ini, bisa loh mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaannya.
Bagi karyawan yang akan mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaannya wajib penuhi syarat ini:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. NPWP
6. Syarat dokumen lain
Link mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunggah dokumen tersebut di sini: