Berikut ini langkah yang dilakukan untuk melakukan cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi link lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan berikut https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau nomor KTP pada kolom yang tersedia Selanjutnya, klik opsi “Lacak Klaim Saya”
- Terakhir, bakal muncul status berwarna hijau pada kolom proses pembayaran klaim, yang artinya saldo telah dicairkan ke rekening peserta. (*)