Follow Us

Beda Cara Klaim, Ini Syarat Mengajukan Pencairan Dana JHT 10% dan 30% BPJS Ketenagakerjaan

Hinggar - Kamis, 19 Januari 2023 | 20:00
JHT BPJS Ketenagakerjaan
instagram

JHT BPJS Ketenagakerjaan

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
Baca Juga: Cuma Datang ke Kantor Cabang, Begini Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

  • Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
  • Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
  • Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular