GridStar.ID - Baru-baru ini muncul usulan penghapusan jabatan gubernur.
Usulan ini sontak menuai tanggapan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Adapun usulan penghapusan gubernur dan jabatan gubernur disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menurut Presiden Jokowi, penghapusan jabatan gubernur harus dikaji dengan jelas.
Hal ini disampaikannya dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, (2/1/2023).
"Semua memerlukan kajian yang mendalam," bebernya.
Presiden Jokowi mengungkap jika usulan boleh diutarakan namun perlu dikaji ulang.
Semua usulan harus dikontrol dan diperhitungkan.
"Kalau usulan itu ini negara demokrasi ya boleh boleh saja, namanya usulan.
Tapi perlu semuanya kajian.
Perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh," imbuh Jokowi.