GridStar.ID - Wajib jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, begini syarat pencairan BLT subsidi gaji 2023.
BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ini merupakan bantuan yang digelontorkan pemerintah untuk pekerja.
Pekerja mendapatkan BSU 2023 melanjutkan dari program BSU tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.
Program BSU ini diberikan satu kali pada pekerja atau buruh berupa uang tunai Rp600 ribu dengan persyaratan tertentu.
Apa saja syarat BSU 2023?
1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta
4. Bukan ASN/TNI/Polri
5. Bukan penerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan bantuan produktif usaha mikro
Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.