4. Validasi Data oleh BPJS Ketenagakerjaan
5. Mendapatkan Email pemberitahuan manfaat JKP sedang di proses dan menunggu pembayaran
6. Manfaat JKP masuk ke rekening Pekerja
Cara klaim bulan kedua sampai keenam:
Peserta menerima manfaat JKP Melakukan asesmen diri pada portal Siap Kerja
Melamar pekerjaan (minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah dalam proses wawancara)
Mengikuti konseling
Mengikuti pelatihan kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja di antara periode bulan kedua sampai kelima dengan kehadiran minimal 80 persen
Mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun Siap Kerja
Setelah berhasil, uang tunai akan masuk ke rekening. (*)