Follow Us

BPJS Checking, Cek Program BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diikuti Peserta BPU dengan Bayar Iuran Rp 36.800 per Bulan

Hinggar - Jumat, 16 Desember 2022 | 14:31
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

Semua manfaat ketiga program BPJS Ketenagakerjaan itu bisa didapatkan dengan membayarkan iuran sebesar Rp 36.800 setiap bulannya.

"Hanya dengan membayar iuran mulai dari Rp 36.800, para pekerja informal sudah bisa memperoleh perlidungan 3 program sekaligus, yaitu JKK, JKM, dan JHT,” kataDeputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Oni Marbun pada Kamis (01/12). (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular